Bulan Sya’ban adalah bulan dimana amal shalih yang dilakukan manusia, diangkat ke langit.
Hal tersebut didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang artinya :
Dari Usamah bin Zaid berkata:
Saya bertanya: “Wahai Rasulullah SAW, saya tidak melihat engkau puasa disuatu bulan lebih banyak melebihi bulan Sya’ban?
Rasul saw bersabda: ”Bulan tersebut banyak dilalaikan manusia, antara Rajab dan Ramadhan, yaitu bulan diangkat amal-amal kepada Rabb alam semesta, maka saya suka amal saya diangkat sedang saya dalam kondisi puasa?
( HR: Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i dan Ibnu Huzaimah).
Di samping itu bulan Sya’ban yang letaknya persis sebelum Ramadan seolah menjadi masa pelatihan beribadah untuk menyambut Ramadhan.
Sehingga isyaratnya adalah kita perlu menyiapkan bekal ibadah untuk menyambut bulan Ramadhan.
Dalam hal mempersiapkan hati atau ruhiyah, Rasulullah SAW mencontohkan kepada umatnya dengan memperbanyak puasa di bulan Sya’ban , sebagaimana yang diriwayatkan ‘Aisyah ra. berkata:
“Saya tidak melihat Rasulullah SAW menyempurnakan puasanya, kecuali di bulan Ramadan.
Dan saya tidak melihat dalam satu bulan yang lebih banyak puasanya kecuali pada bulan Sya’ban.”
(HR Muslim).
Sedangkan khusus dalam keutamaan malam pertengahan bulan Sya’ban (nisfu Sya’ban), memang ada dalil yang mendasarinya meski tidak terlalu kuat. Diantaranya hadits berikut ini :
“Sesungguhnya Allah SWT bertajalli (menampakkan diri) pada malam nisfu Sya’ban kepada hamba-hamba-Nya serta mengabulkan doa mreka, kecuali sebagian ahli maksiat.”
Sayangnya hadits ini tidak mencapai derajat shahih kecuali hanya dihasankan oleh sebagian orang dan didhaifkan oleh sebagian lainnya.
Sebenarnya kalau dilihat dari kaca mata para ahli hadits, praktek ibadah ritual yang dilakukan oleh sebagian saudara kita di malam ke-15 bulan Sya’ban (nisfu sya’ban), tidak didukung dengan hadits yang mencapai derajat shahih kepada Rasulullah SAW.
Namun bukan berarti apa yang dikerjakan itu otomatis menjadi haram atau kemungkaran yang harus diperangi. Sebab ternyata kita menemukan dalil-dalil yang meski tidak sampai derajat shahih, tetapi juga tidak sampai dhaif apalagi palsu. Hadits-hadits itu mencapai derajat hasan.
Setidaknya, kesimpulan kita adalah bahwa derajat kekuatan tiap hadits itu memang jadi perbedaan pandangan kalangan ahli hadits.
Jadi perkara ini memang menjadi wilayah khilaf di kalangan ulama. Sebagian mentsabatkan hal itu namun sebagian tidak. Dan selama suatu masalah masih menjadi khilaf ulama, setidaknya kita tidak perlu langsung menghujat apa yang dilakukan oleh saudara kita bila ternyata tidak sama dengan apa yang kita yakini.
Dalil yang dinyatakan hasan:
Sesungguhnya Allah ‘Azza Wajalla turun ke langit dunia pada malam nisfu sya’ban dan mengampuni lebih banyak dari jumlah bulu pada kambing Bani Kalb (salah satu kabilah yang punya banyak kambing).
(HR At-Tabarani dan Ahmad)
Namun Al-Imam At-Tirmizy menyatakan bahwa riwayat ini didhaifkan oleh Al-Bukhari.
Selain hadits di atas, juga ada hadits lainnya yang meski tidak sampai derajat shahih, namun oleh para ulama diterima juga.
Dari Aisyah radhiyallahu anha berkata bahwa Rasulullah SAW bangun pada malam dan melakukan shalat serta memperlama sujud, sehingga aku menyangka beliau telah diambil.
Ketika beliau mengangkat kepalanya dari sujud dan selesai dari shalatnya, beliau berkata,
“Wahai Asiyah, (atau Wahai Humaira’), apakah kamu menyangka bahwa Rasulullah tidak memberikan hakmu kepadamu?”
Aku menjawab, “Tidak ya Rasulallah, namun Aku menyangka bahwa Anda telah dipanggil Allah karena sujud Anda lama sekali.”
Rasulullah SAW bersabda, “Tahukah kamu malam apa ini?” Aku menjawab, “Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui.”
Beliau bersabda, “Ini adalah malam nisfu sya’ban (pertengahan bulan sya’ban). Dan Allah muncul kepada hamba-hamba-Nya di malam nisfu sya’ban dan mengampuni orang yang minta ampun, mengasihi orang yang minta dikasihi, namun menunda orang yang hasud sebagaimana perilaku mereka.”
(HR Al-Baihaqi)
Al-Baihaqi meriwayatkan hadits ini lewat jalur Al-’Alaa’ bin Al-Harits dan menyatakan bahwa hadits ini mursal jayyid. Hal itu karena Al-’Alaa’ tidak mendengar langsung dari Aisyah ra.
Ditambah lagi dengan satu hadits yang menyebutkan bahwa pada bulan Sya’ban amal-amal manusia dilaporkan ke langit. Namun hadits ini tidak secara spesifik menyebutkan bahwa hal itu terjadi pada malam nisfu sya’ban.
Dari Usamah bin Zaid ra bahwa beliau bertanya kepada nabi SAW, “Saya tidak melihat Andaberpuasa (sunnah) lebih banyak dari bulan Sya’ban.”
Beliau menjawab, “Bulan sya’ban adalah bulan yang sering dilupakan orang dan terdapat di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Bulan itu adalah bulan diangkatnya amal-amal kepada rabbul-alamin. Aku senang bila amalku diangkat sedangkan aku dalam keadaan berpuasa.”
(HR An-Nasai)
Jadi, terlepas dari keyakinan kita masing-masing yang merupakan hak kita untuk mengikutinya, namun hak kita dibatasi oleh adanya hak saudara kita dalam kebebasan berekspresi dalam ijtihad mereka, selama masih dalam koridor manhaj yang benar.
Tidak perlu saling menghujat bid’ah. Semua amalan tergantung dari niat dan ada pertanggungjawaban masing-masing.
Sumber: DT, salafy, eramuslim, dll.
Artikel Lain:
Tag:
- dalil nisfu syaban
- nisfu syaban 2012
- malam nisfu syaban 2012
- hadist nisfu syaban
- dalil tentang nisfu syaban
- Nisfu sya\ban 2012
- hadits nisfu syaban





on
on
on 



Tidak ada larangan beribadah pada malam Nisfu Sya'ban ? (Logika, dalil atau apa ?)
Jika anda berlogika, maka tidak ada larangan pula kalau sholat Shubuh itu lebih dari 2 rakaat.
afwan, logika dan analoginya sepetinya tidak tepat, seharusnya jika mau di analogikan dengan shalat subuh, maka pertanyaannya itu diubah:
"Apakah ada larangan shalat subuh di waktu maghrib?"
Malam nisfu sya'ban itu adalah "waktu" bukan "ibadah"
Kalo tidak ada sandaran/dalil yang shohih, kenapa harus diikuti. Kalo mau tambahan ibadah? kenapa tidak malam2 yang lain? kenapa pada malam pertengahan sya'ban? apa tuntunannya? Setahu saya tuntunan Rasulullah SAW hanya memperbanyak puasa di bulan Sya'ban…Bukankah agama ini sudah sempurna sejak diturunkannya QS Almaidah 3 , mengapa kita mau mengada-adakan lagi supaya lebih sempurna..?
Asalamu alaykum wr wb….
Tampaknya semua sepakat bahwa agama ini sudah sempurna….tapi kenapa Anda sekalian masih mujadalah (berbantah-bantahan) bisakah kita saling menghormati keyakinan saudara kita, karena ini hal-hal khilafiyah furu’iyah bukan mengenai aqidah, coba tanya yg setuju nisfu sya’ban apa syhadatnya begitu pun yg menolak nisfu sya’ban apa syahadatnya. Kalo kita masih mengaku umat Rasulullah janganlah saling menghujat….karena ini yg benar-benar bid’ah dhalalah, bukankah diperintahkan saling mencintai sesama muslim, kecuali kalo anda menganggap yg setuju nisfu sya’ban itu bukan muslim…..maka lebih parah lg kalo sampai berani mengkafirkan sesama muslim.
Pak pertanyaan saya ada di coment di atas, mohon dijawab ya. . .
Sederhananya begini, tidak ada larangan untuk beribadah pada malam nisfu sya’ban atau malam yang lainnya. Yang dilarang para ulama adalah MENGKHUSUSKAN waktu tertentu tanpa dalil (argumentasi) yang menunjukkan kekhususan tersebut.
Karena, jika dikhususkan dengan misalnya waktu tertentu tanpa dalil khusus, maka berubah menjadi perbuatan bid’ah karena mengada-adakan sesuatu yang tidak ada sandaran dalilnya atau sunnah dari nabi.
Contoh lainnya seperti beribadah shalat malam pada malam jumat saja, ini perbuatan yang secara umum dianjurkan dalam Islam, akan tetapi jika kita mengkhususkan perbuatan tersebut dengan waktu, tempat, sebab, keadaan atau tata cara tertentu yang tidak bersumber dari petunjuk syariat atau sunnah maka akan banyak orang berteriak dan menuding kita melakukan bid’ah dan menghakimi kita akan masuk neraka.. (serem kali ya..) :haha:
Tidak perlu saling menghujat bid’ah. Semua amalan tergantung dari niat dan ada pertanggungjawaban masing-masing pada Allah.
Yang mau beribadah pada malam nisfu sya’ban silahkan saja (tidak ada larangan beribadah pada malam nisfu sya’ban atau nisfu bulan lainnya..), tapi juga jangan beranggapan kalau beribadah pada malam nisfu ada dalil yang sampai derajat shahih yang mendasarinya.
Yang perlu diingat, banyak hadist shahih yang menganjurkan ibadah malam hari, dan ada hadist shahih yang menganjurkan beribadah puasa pada pertengahan bulan (tanggal 13,14,15).
afwan akhi,ana mau tanya hadits ini “Dari Usamah bin Zaid ra bahwa beliau bertanya kepada nabi SAW, “Saya tidak melihat Andaberpuasa (sunnah) lebih banyak dari bulan Sya’ban.”
Beliau menjawab, “Bulan sya’ban adalah bulan yang sering dilupakan orang dan terdapat di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Bulan itu adalah bulan diangkatnya amal-amal kepada rabbul-alamin. Aku senang bila amalku diangkat sedangkan aku dalam keadaan berpuasa.”
(HR An-Nasai) Bagaimana derajat hadits ini? syukron Jazakallah
jawaban yg bagus akhi..benar kenapa harus diributkan sih..yg setuju silahkan lakukan yg tdk setuju ya monggo gak usah pake menghujat..krn ini adlh ibadah dan tdk merusak akidah..
benar jika mengkhususkan waktunya itulah yg bermasalah, karena tdk ada sandaran hukumnya..wallahualam..
:baca:
Assalamu’alaikum Pak, terima kasih atas penjelasannya, mudah-mudahan ke depan jadi pembelajaran.
jadi tambh ilmu. makasih.
jika ingin beribadah itu boleh saja di perbanyak,apalagi sholat malam itu dianjurkan mengenai nisfu sa’ban sebenarnya tidak ada tuntunan tetapi jika ingin beribadah pada malamnya itu boleh saja hanya saja tidak boleh beranggapan bahwa waktu tersebut ijabah, sebab setahuku allah akan turun ke bumi setiap hari di pertiga malam jadi tidak ada pengkususan pada malam nisfu sa’ban saja tetapi setiap hari….
blh kah atau tidak sholat nisfu sya’ban
Setengah bulan lagi bulan puasa
sesuatu yang umum dan khusus harus di tempatkan pada tempatnya,yang umum tidak ditempatkan pada yang khusus atau sebaliknya,dan semuanya itu harus berdasarkan dalil yg shahih..syukron
gustiii nu agung.. aaaya weee..
Menurutku, bila mengaku umat Rosulullah saw, mengapa harus berbantah-bantahan dalam beribadah. Sedangkan Rosulullah saw sendiri telah mencontohkan pada saat hari asyura melihat orang yahudi berpuasa karena rasa syukur atas selamatnya Nabi Musa as. Lalu Kenapa kita tak mengikutinya.. Sedangkan kita ini apa.? yang melakukan ibadah adalah umat islam sendiri malahan di bilang bid’ah dan sesat..
Ass.wr.wb. Semua di awali dengan niat, awalul biniatin,segala perbuatan baik beribadah kepada Alloh swt, dengan niat tulus iklas mengharapkan ridho Alloh swt, Insya Alloh mendapatkan barokhahnya…amiin…gitu aja kok prepot toh….
jika meragukan lebih baik di tinggalkan saja
http://latiefbasira.blogspot.com/2012/09/ciri-ciri-ahli-bidah.html
Beragama dan beramal dengan benar sesuai dengan contoh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam
http://latiefbasira.blogspot.com/2012/09/ciri-ciri-ahli-bidah.html
Malam Nisfu Syaban sangat indah sekali, jika malam nisfu syaban tidak ada tuntunan mengapa banyak para zuriyat Rasul dan Ulama melakukannya, Jika beramal dengan hadist dhoif itu tidak apa-apa menurut ulama, berikut perbedaan pendapat Ulama tentang mengamalkan hadist dhoif
1) Kalangan Yang Menolak Mentah-mentah Hadits Dhaif
Namun harus kita akui bahwa di sebagian kalangan, ada juga pihak-pihak yang ngotot tetap tidak mau terima kalau hadits dhaif itu masih bisa ditolelir.
Bagi mereka hadits dhaif itu sama sekali tidak akan dipakai untuk apa pun juga. Baik masalah keutamaan (fadhilah), kisah-kisah, nasehat atau peringatan. Apalagi kalau sampai masalah hukum dan aqidah. Pendeknya, tidak ada tempat buat hadits dhaif di hati mereka.
Di antara mereka terdapat nama Al-Imam Al-Bukhari, Al-Imam Muslim, Abu Bakar Al-Arabi, Yahya bin Mu’in, Ibnu Hazm dan lainnya. Di zaman sekarang ini, ada tokoh seperti Al-Albani dan para pengikutnya.
2) Kalangan Yang Menerima Semua Hadits Dhaif
Jangan salah, ternyata ada juga kalangan ulama yang tetap menerima semua hadits dhaif. Mereka adalah kalangan yang boleh dibilang mau menerima secara bulat setiap hadits dhaif, asal bukan hadits palsu (maudhu’). Bagi mereka, sedhai’f-dha’if-nya suatu hadits, tetap saja lebih tinggi derajatnya dari akal manusia dan logika.
Di antara para ulama yang sering disebut-sebut termasuk dalam kelompok ini antara lain Al-Imam Ahmad bin Hanbal, pendiri mazhab Hanbali. Mazhab ini banyak dianut saat ini antara lain di Saudi Arabia. Selain itu juga ada nama Al-Imam Abu Daud, Ibnul Mahdi, Ibnul Mubarok dan yang lainnya.
Al-Imam As-Suyuthi mengatakan bawa mereka berkata, ‘Bila kami meriwayatkan hadits masalah halal dan haram, kami ketatkan. Tapi bila meriwayatkan masalah fadhilah dan sejenisnya, kami longgarkan.”
3) Kalangan Menengah
Mereka adalah kalangan yang masih mau menerima sebagian dari hadits yang terbilang dhaif dengan syarat-syarat tertentu. Mereka adalah kebanyakan ulama, para imam mazhab yang empat serta para ulama salaf dan khalaf.
Syarat-syarat yang mereka ajukan untuk menerima hadits dhaif antara lain, sebagaimana diwakili oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar dan juga Al-Imam An-Nawawi rahimahumalah, adalah:
• Hadits dhaif itu tidak terlalu parah kedhaifanya. Sedangkan hadits dha’if yang perawinya sampai ke tingkat pendusta, atau tertuduh sebagai pendusta, atau parah kerancuan hafalannya tetap tidak bisa diterima.
• Hadits itu punya asal yang menaungi di bawahnya
• Hadits itu hanya seputar masalah nasehat, kisah-kisah, atau anjuran amal tambahan. Bukan dalam masalah aqidah dan sifat Allah, juga bukan masalah hukum.
• Ketika mengamalkannya jangan disertai keyakinan atas tsubut-nya hadits itu, melainkan hanya sekedar berhati-hati.
Semua keterangan di atas, jelas bukan pendapat kami. Semua itu adalah pendapat para ulama pakar ilmu hadits. Kami ini bukan berada dalam posisi untuk mengkritisi salah satunya. Sebab beda maqam dan beda posisi.
Pada materi hadits dhaif ini, dapat kita petik kesimpulan bahwa kajian ke-islaman itu sangatlah luas. Menunjukkan betapa maha kuasanya Allah dalam memberikan kepahaman terhadap hamba-hambanya.
وَاللّهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَـكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ
“Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya.” (QS. Yûsuf [12]: 21)
Meskipun ada sebagian kaum muslimin mengingkari Qur’an dan Hadits ( terlebih hadits dhaif ), maka itulah yang perlu kita luruskan bersama. Karena sesungguhnya Allah SWT. berfirman :
“(Dan) kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan belaka. Sesung- guhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran.”(QS Yunus 36).
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasehat-menasehati supaya mentaati kebenaran dan nesehat-menasehati supaya menetapi kebenaran”.(TQS Al-‘Ashr [103] : 1-3)
Jika tidak ada Dalil yang melarang orang beramal sholeh di malam Nisfu Syaban maka jangan Anda larang sebab jika anda larang maka anda membuat perkara yang baru yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Kebenaran hanya Milik Allah dan hanya Allah saja yang menerima Amal Sholeh seseorang bukan kita
Wallau alam